Allah memberikan HukumNya kepada manusia melalui Musa dan juga memberikan peraturan korban keselamatan agar manusia bisa mendapatkan penebusan atas dosa dan kesalahannya. Dia memilih Harun, saudara Musa, sebagai Imam Besar dan memerintahkan kepadanya untuk memberikan korbah penebusan pada hari ke-10 bulan ke-7, Hari Raya Pendamaian, supaya dosa bangsa Israel selama setahun bisa dihilangkan (Imamat 16).
Allah menjelaskan bahwa korban Hari Raya Pendamaian hanya bisa dilaksanakan oleh keturunan Harun. Tuhan membuka jalan bagi rakyat Israel untuk memperdamaikan semua dosa mereka melalui peletakan tangan, korban pendamaian yang dilaksanakan oleh Harun dan keturunannya. Inilah hukum pendamaian yang ditetapkan Tuhan bagi manusia.
Dia menjelaskan sejelas-jelasnya bahwa Yesus adalah Juruselamat manusia. Dan di zaman Perjanjian Baru, Yohanes Pembaptis adalah keturunan Harun(1 Hakim-hakim) 24:10, Lukas 1:5) dan Imam Besar Perjanjian Lama yang terakhir (Matius 11:11-13).. Dan Yohanes Pembaptis, sebagai Nabi Allah dan wakil serta Imam Besar dari pihak manusia, membaptis Yesus, Anak Allah, yang datang untuk menyelamatkan orang berdosa dan memindahkan semua dosa manusia kepada kepadaNya.
Semua orang mendapatkan berkat yang besar dengan dipindahkannya semua dosa mereka kepada Yesus melalui Yohanes Pembaptis; peranan Yohanes adalah Imam Besar mewakili manusia; hamba Tuhan yang memindahkan semua dosa manusia kepada Yesus.
Yesus Pembaptis adalah wakil dan Imam Besar manusia yang dikirim oleh Tuhan, dan utusan yang dikirim 6 bulan sebelum Yesus dilahirkan. Sementara itu, Yesus adalah Domba Allah yang menghapus semua dosa dunia sedangkan pada saat yang sama Yohanes Pmbaptis adalah Imam Besar yang memindahkan dosa dunia kepada Yesus melalui baptisan. Yohanes Pembaptis adalah hamba Tuhan.