Tabut Perjanjian, dengan ukuran 113 cm (3,7 kaki) panjangnya, 68 cm (2,2 kaki) lebarnya, dan 68 cm (2,2 kaki) tingginya, terbuat dari kayu penaga yang dilapis dengan emas murni. Di dalam tabut ini, ada dual oh batu yang bertuliskan Sepuluh Hukum dan satu cawan berisi manna, dan kemudian, tongkat Harun yang bertunas juga diletakkan di sana.
Tutup pendamaian, yang diletakkan di atas Tabut itu, terbuat sepenuhya dari emas murni. Dan di kedua sisinya, diletakkan dua kerubim yang merentangkan sayap ke atas, yang menudungi tutup dari Tabut itu-yaitu, tutup pendamaian-dan kedua kerubim ini memandang ke arah tutup pendamaian itu. Tutup pendamaian itu adalah tempat dimana Allah mencurahkan kasih karunia-Nya kepada mereka yang datang kepadaNya dengan iman.
Empat gelang emas diletakkan di keempat sudut Tabut itu. Dua gelang emas diletakkan di masing-masing sisi, dan kayu pengusung akan dimasukkan ke dalam keempat gelang itu sehingga Tabut itu bisa diusung. Kayu pengusung itu terbuat dari kayu penaga yang disalut dengan emas. Dengan meletakkan kayu pengusung itu ke dalam kedua gelang di satu sisi dan kepada dua gelang di sisi lainnya, Allah memastikan bahwa dua orang akan bisa mengangkat dan mengusungnya. Dan Tuhan kita mengatakan, "Aku akan menemui kamu di tutup pendamaian ini."
Allah memerintahkan bangsa Israel untuk mengusung Tabut Perjanjian bersama dengan tutup pendamaiannya dengan meletakkan tongkat pengususng di Tabut itu. Ini berarti bahwa Allah menghendaki agar kita memberitakan Injil ke seluruh dunia. Kebenaran yang sama juga berlaku mengenai mezbah ukupan-yaitu, gelang juga diletakkan di kedua sisinya, tongkt pengusung dimasukkan ke dalam gelang itu, dan dua orang diperintahkan untuk mengusung mezbah itu.
Sekali setahun, Imam Besar mengambil darah dari binatang korban dan membawanya ke dalam Tempat Maha Kudus. Ia kemudian memercikkan darah binatang korban ini ke tutup pendamaian tepat tujuh kali. Allah mengatakan bahwa Ia akan kemudian akan menemui bangsa Israel di tutup pendamaian ini. Allah menemui semua orang yang memiliki iman yang sama dengan iman yang dimiliki oleh Imam Besar, yaitu, iman kepada pengampunan dosa dari-Nya yang dinyatakan di dalam tata cara korban.
Darah korban itu yang dipercikkan ke atas tutup pendamaian menunjukkan tentang penghukuman Allah atas dosa dan kasih karunia-Nya kepada manusia. Pada Hari Raya Pendamaian, yaitu hari yang kesepuluh bulan yang ketujuh, Harun sang Imam Besar menumpangkan tangannya ke atas binatang korban untuk menanggungkan semua dosa-dosa tahunan dari bangsa Israel. Ia kemudian menyembelih binatang itu untuk menumpahkan daranya, dan kemudian ia membawa darah itu ke dalam tabir dan kemudian memercikannya ke atas tutup pendamaian (Imamat 16:11-16).
Melalui darah yang sudah dipercikkan itu, Allah menemui bangsa Israel dan memberikan kepada mereka berkat pengampunan dosa. Adalah kasih karunia dari Allah kepada bangsa Israel bahwa Ia sudah menetapkan tentang tata cara korban. Dengan penumpangan tangan ke atas binatang korban dan darahnya, Allah dengan adil sudah menghapuskan dosa-dosa mereka dan memberikan kepada mereka kasih karuniaNya, pengampunan dosa melalui kasih karunia.