Meja roti sajian, salah satu perangkat yang ditemukan di dalam Kemah Suci, adalah terbuat dari kayu penaga, dan disalut dengan emas murni. Dengan ukuran dua hasta (90 cm : 3 kaki) panjangnya, satu setengah hasta (67,5 cm : 2,2 kaki) tingginya, dan satu hasta (45 cm : 1,5 kaki) lebarnya. Di atas meja roti sajian itu diletakkan 12 buah roti yang selalu terletak di sana, dan roti ini hanya bisa dimakan oleh para imam (Imamat 24:5-9).
Di antaa ciri-ciri dari meja roti sajian adalah : Memiliki jalur di sekelilingnya dengan ukuran selebar telapak tangan; bingkai emas juga diletakkan di sekeliling jalur itu; empat gelang emas juga diletakkan di keempat sudutnya; dan gelang-gelang itulah yang menahan kayu penaga yang dilapis emas yang biasa dipakai untuk memindahkan meja ini. Peralatan yang ada di meja itu adalah-pinggan, cawan, kendi dan piala untuk menuangkan-semuanya juga terbuat dari emas.
Keluaran 37:11-12 menuliskan, "Disalutnyalah itu dengan emas murni dan dibuatnya bingkai emas sekelilingnya. Dibuatnyalah sekelilingnya jalur pinggir yang setapak tangan lebarnya dan dibuatnya bingkai emas sekeliling jalur pinggirnya itu." Meja roti sajian di dalam Tempat Kudus di Rumah Allah memiliki jalur pinggir yang setapak tingginya, dan di sekelilingnya diletakkan bingkai emas. Mengapa Allah memerintahkan agar Musa meletakkan jalur yang demikian? Jalur ini adalah setapak tangan, yang berarti sekitar 10 cm (3,9 inchi), adalah agar roti dari meja itu jangan sampai ada yang jatuh.
Sebagaimana hanya para imam yang boleh makan roti yang ditempatkan di meja, demikian juga kita menjadi orang-orang yang bisa makan roti ini secara rohani. Hanya orang-orang yang sudah diselamatkan dari segala dosa dan menerima kehidupan kekal dengan percaya kepada baptisan Yesus Kristus dan darah di atas kayu Salib-dengan kata lain, hanya mereka yang sudah percaya kepada Injil air dan Roh sebagai keselamatan mereka-yang bisa makan roti ini.